4 Direksi dan 2 Komisaris Bank Aceh Syariah Diberhentikan, Ada Apa?

BANDA ACEH – Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah (BAS), memberhentikan masa tugas 4 Direksi dan 2 Komisaris Utama Bank Aceh Syariah.

Pemberhentian itu didasarkan pada Surat Putusan (SP) pemberhentian dengan hormat, yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, sebagai pemegang saham pengendali BAS.

Adapun direksi yang diberhentikan dengan hormat yaitu, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.

Sementara itu, komisaris yang dibebastugaskan adalah Komisaris Utama, Taqwallah, dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.

Terkait pemberhentian tersebut, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan isu itu dan pemberhentian tersebut merupakan hasil dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Iya benar, sesuai hasil RUPS-LB yang digelar pada Kamis (9/3/2023) bahwa direksi dan dua komisaris BAS diberhentikan secara hormat,” kata Muhammad MTA.

MTA menjelaskan, kemarin Selasa (4/4) Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SP) atas pemberhentian secara hormat kepada 4 direksi dan 2 Komisaris BAS dan telah disampaikan kepada para pihak serta pihak terkait lainnya.

“Gubernur sebagai PSP mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS kecintaan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut, MTA mengatakan, nantinya akan segera dilakukan penjaringan dan seleksi kepada direksi dan komisaris baru sesuai ketentuan yg berlaku.

Muhammad MTA menjelaskan, pergantian direksi dan komisaris tersebut merupakan bentuk dari penyegaran dan regenerasi SDM bagi BAS sesuai cita-cita hasil RUPS-LB.

“Kita harapkan BAS semakin maju dan berjaya sesuai harapan segenap masyarakat Aceh. BAS yang maju dan terus berpihak kepada ekonomi masyarakat kecil dan UMKM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *