Takengon, Aceh Tengah – Sejumlah jurnalis/wartawan yang tergabung dari Komunitas Wartawan Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah melakukan aksi penuntutan di depan Polres Aceh Tengah. Jum’at, (11/11/2022).
Titik kumpul massa di sekretariat/ kantor Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Aceh Tengah, kemudian bergerak menuju bundaran Simpang Lima Aceh Tengah serta dengan berjalan kaki membawa spanduk yang bertuliskan setiap media serta bertulisan “Stop kekerasan terhadap Pers, tangkap pelaku pengancaman terhadap wartawan”.
“Personil Polres Aceh Tengah melakukan Pengamanan dan Pengawalan Aksi penuntutan tersebut. Aksi penuntutan ini dilakukan terkait pengancaman terhadap wartawan yang terjadi pada Kamis 10/11/2022 kemarin.”
“Wartawan yang jadi korban pengancaman adalah Jurnalisa, Wartawan Media Cetak Harian Rakyat Aceh. Dia mengalami pengancaman setelah meliput salah satu proyek di Kabupaten setempat dan telah melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Tengah.”
*Kronologi awal, Seorang wartawan Jurnalisa di Kabupaten Aceh Tengah, mengaku diancam bunuh oleh oknum yang diduga pengawas Proyek Pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera, kecamatan Kentol, Kabupaten Aceh Tengah.
Hasil karya Jurnalistiknya itu pun telah dimuat dimedia online kabargayo.com berjudul “Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Fantastis dan terbit juga dimedia cetak Harian Rakyat Aceh, (terbit hari ini),” kata Jurnalisa saat menghubungi awak media NusaOne.com lewat telfon selulernya.”
Akibat pemberitaan itu, “Wartawan Jurnalisa diancam dibunuh. Ia didatangi oleh dua orang pria kerumahnya pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB, mereka bahkan mencoba memukul.
“Saya mengenal kedua orang itu. Yang saya ketahui, satu dari dua orang itu bernama Rahmat yang merupakan pengawas lapangan proyek tersebut, yang satu lagi hanya namanya yang saya tau,”sebut Jurnalisa.
“Masih Saat kejadian itu, istri saya keluar dari rumah berusaha melerai. Satu orang pria dari mereka saat itu berteriak, ‘kamu tidak tau berurusan dengan siapa, kubunuh nanti kamu, pria tersebut menyebutkan berulang kali dengan kembali mengatakan “kubunuh nanti kamu” lantas istri Jurnalisa terus melerai,” tambah Jurnalisa sambil meniru ucapan pria yang diduga pengawas proyek tersebut.
*Dikatakan, terkait pemberitaan itu, sebagai seorang wartawan, dirinya sudah memenuhi unsur Kode Etik Jurnalistik (KEJ) lantaran adanya konfirmasi kepada pihak rekanan.
Setelah sampai di halaman Polres Aceh Tengah, salah satu aksi penuntutan Bahtiar Gayo dalam orasinya, menyampaikan pernyataan sikap Pertama, “Kami dari Komunitas Wartawan mengapresiasi setinggi-tingginya upaya dalam proses penyelidikan terkait kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Aceh Tengah khususnya wilayah Tengah, “Kedua, Kami dari Wartawan Anti Kriminalisasi wilayah Tengah meminta agar menindak tegas kepada pelaku pengancaman terhadap wartawan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI.
Informasi kepada media ini, massa aksi penuntutan itu di lanjutkan kembali setelah shalat Jum’at dan melakukan mediasi kepada para aksi penuntut itu.