Banda Aceh – Antrian kendaraan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar pada hampir semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di semua kabupaten/kota di Aceh, makin parah.
Kondisi itu sudah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan yang cukup parah.
Sebab, sebagian badan jalan di depan SPBU sudah dipenuhi oleh deretan kendaraan yang antre BBM.
Amatan Serambi, dalam beberapa waktu terakhir, setiap hari hampir semua SPBU di Banda Aceh dan Aceh Besar ada antrean kendaraan untuk mengisi BBM subsidi.
Seperti di SPBU Lueng Bata, Lambhuk, Batoh, Simpang Jam, Lamnyong, Simpang Dodik, Ulee Lheue, Pagar Air, Lamsayuen, Aneuk Galong, Lampanah (Indrapuri), dan SPBU Saree.
Sementara di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, antrean kendaraan untuk mengisi BBM subsidi antara lain terjadi di SPBU Gintong (Grong-Grong), Pulo Pisang, Kota Sigli, Bambi, Beureunuen, Blang Malu, Meurah Dua, Paru, dan SPBU Ulee Gle, Sedangkan di Kabupaten Bireuen, kendaraan yang antre untuk mengisi BBM antara lain terjadi di SPBU Cot Gapu, Reuleut, Juli Cot Meurak, Paya Meuneng, dan SPBU Gandapura Simpang Leubu, Kondisi hampir sama juga terjadi pada sejumlah SPBU di kabupaten/kota lain di seluruh Aceh.
Setelah stok Pertalite dan Biosolar di SPBU tertentu habis, maka antrean kendaraan pun hilang dan kondisi SPBU dimaksud langsung legang atau normal kembali seperti biasa.
dipenuhi kendaraan yang antre BBM, kondisi itu sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebab, di jalur jalan yang tersisa, kendaraan yang melintas terus berupaya saling mendahului atau jarang ada yang mau mengalah.
Di semua SPBU yang ada kendaraan antre BBM, jalannya selalu macet.
Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi III DPRA, Muchlis Zulkifli ST, meminta Pemerintah Aceh melalui dinas terkait, PT Pertamina (Persero), dan pihak terkait lainnya agar segera mencari solusi agar masalah tersebut dapat teratasi.
“Antrian kendaraan untuk mengisi BBM subsidi pada hampir semua SPBU di seluruh Aceh, harus segera dicarikan solusinya. Pemerintah Aceh melalui dinas terkait bersama Pertamina dan pihak terkait lain harus cepat membahas masalah ini,” ungkap Anggota DPRA dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Menurut Muchlis, antrean berbagai jenis kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU yang cukup panjang juga mengganggu dan bisa mematikan tempat usaha masyarakat.
“Sebab, antrean kendaraan tersebut tak jarang menutup akses ke toko-toko atau kedai-kedai yang ada di sekitar SPBU,” timpal pria yang akrab disapa Ngoh, ini Setelah pemerintah memutuskan BBM jenis Premiun tak lagi dijual di pasaran beberapa waktu lalu dan diikuti dengan kenaikan harga BBM jenis lain (Pertamax, Pertalite, Biosolar, dan lain-lain), menurut Ngoh Muchlis, seharusnya antrean kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU tidak terjadi lagi.
Kalau antrean kendaraan itu terjadi gara-gara kuota BBM subsidi (Pertalite dan Biosolar) tidak cukup atau tak sesuai dengan kebutuhan, lanjut dia, maka Pertamina harus segera menambah kuota kedua jenis BBM subsidi tersebut untuk Aceh.
“Jika memang kuota BBM subsidi yang diberikan Pertamina tidak cukup, maka Pemerintah Aceh harus melobi pihak terkait di pusat agar kuota tersebut dapat ditambah,” saran Anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, ini.
Tapi, tambah Muchlis, jika pihak Pertamina menyatakan bahwa kuota BBM subsidi (Pertalite dan Biosolar) yang diberikan untuk Aceh sesuai kebutuhan, berarti ada masalah dalam proses distribusi atau penjualan BBM di SPBU.
“Jika kondisi ini yang terjadi, maka pemerintah bersama Pertaminan dan aparat penegak hukum harus mengusut kemana BBM bersubsisi itu mengalir.
Jangan-jangan ada permainan antara distributor atau pihak SPBU dengan pihak-pihak yang membutuhkan BBM subsidi, terutama Biosolar,” timpal dia.
Kalau dalam penelusuran nanti ditemukan ada yang menimbun BBM bersubsisi, tambah Ngoh, maka semua pelaku yang terlibat harus dihukum berat sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan hal yang sama di masa mendatang.
“Masalah antrean kendaraan untuk mengisi BBM subsidi di SPBU sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada solusinya,” ucap Muchlis.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak jika ada mobil milik instansi pemerintah atau pihak lain yang tak berhak tapi mengantre untuk mengisi BBM bersubsidi.
Sebab, sebut Ngoh Muchlis, sudah ada aturan yang menetapkan siapa-siapa saja yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.