Langsa – Tim Operasional Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Langsa Barat menciduk tersangka pelaku pencurian barang berharga di rumah warga yang ditinggal kosong.
Tersangka berinisial SW (23), pemuda pengangguran asal Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Sedangkan korbannya adalah Nurmawati (54), ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di Dusun Ramai Indah, Gampong Alue Dua Bakaran Batee.
Kapolres Langsa, AKBP Hufiza Fahmi MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi MH, Jumat (12/5/2023), mengatakan, tersangka SW ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban pada 9 Mei 2023 lalu.
Menurut Kapolsek, korban Nurmawati melaporkan ke aparat berwajib Polsek Langsa bahwa rumahnya yang dia tinggal pulang ke Kutacane, Aceh Tenggara, Rabu (7/5/2023) telah digasak maling.
Atas laporan korban tersebut, kata Iptu Hufiza, Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai beberapa warga sekitar sebagai pelakunya.
“Hasil penyelidikan Tim 29 (Tim Opsnal Polsek Langsa Barat) mencurigai tiga orang sebagai pelaku yang saat itu semuanya tidak ada lagi di tempat,” ujar Kapolsek.
Kemudian, lanjut Iptu Hufiza, Kamis (11/5/2023) pihaknya mendapat kabar bahwa tersangka SW sudah pulang ke Langsa.
Saat itu juga Tim 29 Polsek Langsa Barat langsung melacak keberadaan pelaku.
Tidak butuh lama, tersangka SW pun berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.
Dari tersangka SW disita barang bukti satu unit cosmos merek Sharp, satu unit kulkas juga merek Sharp, satu unit ambal warna cokelat, dan sebuah dispenser merek Miyako.
Berikutnya, sebuah kasur kapas warna hijau, satu set blender warna putih, satu unit televisi merek LG, dan sebuah wajan aluminium.
Sedangkan dua tersangka lainnya, W dan M, saat ini masih diburu aparat karena telah meninggalkan tempat tinggalnya.