BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) melakukan rotasi Fraksi Partai Aceh dan alat kelengkapan DPRA periode 2019-2024. Perubahan AKD itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Rabu, 4 September 2024.
Perubahan AKD itu sesuai dengan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Nomor 227/DPP/B/PA/IX/2024, Tanggal 2 September 2024, perihal perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRA periode 2019-2024.
Berikut susunan AKD terbaru Fraksi Partai Aceh di DPRA:
– Ketua Fraksi Partai Aceh, dijabat oleh Tgk M Yunus menggantikan Tarmizi SP.
– Ketua Komisi I, Dahlan Jamaluddin menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky
– Ketua Komisi IV, M Yusuf menggantikan Ismail A. Jalil dan Sekretaris Komisi IV, adalah Safrizal Gam-gam menggantikan Tarmizi Panyang.
– Ketua Komisi VI, Tgk M Yunus menggantikan Anwar dan Sekretaris Komisi VI, H Ismail A. Jalil menggantikan Tgk M Yunus.
– Ketua Badan Legislasi (Banleg) adalah Muslim Syamsuddin menggantikan Mawardi (Tgk Adek).
Selain Partai Aceh, Dewan Pimpinan Pusat Partai Darul Aceh (DPP PDA) juga mengusulkan perubahan ketua Fraksi PKB-PDA kepada DPRA.
Perubahan itu sesuai dengan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Darul Aceh nomor 098/20/DPP.PDWA/VII/2024, Tanggal 29 Juli 2024.
Adapun perihal surat itu yakni pergantian Ketua Fraksi PKB-PDA dari Ridwan (Nek Tu) kepada Edi Sadikin.