Aceh Besar – Salah seorang oknum Keuchik di Kabupaten Aceh Besar, berinisial IN, diduga melakukan penganianyaan terhadap salah seorang warga Sane, Kecamatan Lhong. Namun, kasus tersebut dilaporkan kepada Polsek Lhoong, berdasarkan bukti laporan LP .B /02/ v/ sektor Lhoong tanggal 05 Mei 2023.
Menurut keterangan korban Yusmadi Is (47), kejadian itu berawal, pelaku mendatangi salah satu warung kopi milik Hananan (45) di Desa Utamong, untuk minum kopi.
Namun sesampai di warung tersebut, korban memesan kopi dan setelah dipesan kopi, korban sempat berbicara dengan pemilik warung.
“Pelaku sempat ngomong, Entah kenapa gatal sekali tangan Saya, sambil mengangkat tangan ke Saya,” Katanya, Minggu, 7 Mei 2023.
Selanjutnya, IN yang duduk di kursi sebelah kanan beda kursi langsung menghampirinya, dan mencekik leher sehingga terjadi perkelahian.
“Saat terjadi perkelahian IN menjepit alat kelamin Saya, sedangkan tangan kanan IN berada di mulut Saya, sehingga Saya mengigit tangan IN untuk melepaskan jepitan tangan kirinya di kelamin Saya.”
Setelah dilerai oleh warga pelaku IN sempat mengeluarkan kata-kata pengancaman, diulang sebanyak tiga kali, katanya “Kamu tiga hari lagi mati ya,” mengutip keterangan IN, sesuai pernyataan yang disampaikan oleh korban.
“Usai kejadian itu Saya membuat laporan ke Polsek Lhong,” tegasnya.
Sementara pemilik warung Hananan (52) saksi kunci sebagai pemilik kedai, saat dihubungi Globalkini.com, menerangkan kronologis dari kejadian tersebut di awali Yusmadi datang ke kedai kopinya untuk minum kopi.
Setelah memesan kopi, seraya menunjukan tangannya yang jari telunjuk dan jari kelingkingnya cacat kepada Hananan seraya berkata “Entah kenapa gatal sekali tangan saya, Na? Kemudian Indra yang sudah ngopi duluan lalu beranjak dari tempat duduknya mencekik leher Yusmadi dengan kedua belah tangannya,” tuturnya.
Menurut saksi, dia tidak mengetahui kenapa terjadi pencekikan tersebut. “Mungkin ada sentimen pribadi, sehingga saat bang Yusmadi mengatakan gatal tangan si Indra tersinggung dan emosi,” jelasnya.
Sementara Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kapolsek Lhong, Ipda Nasril Rahmat membenarkan insiden tindak penganiayaan yang terjadi di warung Kopi Hananan, Desa Utamong, yang dilakukan oleh IN. Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu.
“Dalam perkara itu belum ada kejelasan. Apakah nanti kedua belah berdamai atau tidak, hingga saat ini belum ada kejelasan,” jelas Kapolsek.
Hingga berita ini ditayangkan Wartawan Globalkini.com belum berhasil konfirmasi IN, untuk dimintai keterangan sesuai dengan pernyataan korban.