DKPP Proses Laporan Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU dengan Wanita Emas

Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. DKPP menyatakan laporan itu sudah diproses.
“Sudah (lagi diproses), sesuai prosedur DKPP,” kata Heddy saat dimintai konfirmasi, Jumat 23/12/2022.

Heddy mengatakan dalam memproses setiap laporan membutuhkan waktu yang berbeda. Dia menyebut saat ini laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan urutan.

“Sekarang ada sekitar 40 pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Akan kita tangani sesuai dengan urutan,” ujarnya.

“Sebagian besar berkaitan dengan rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Disusul pengaduan tentang rekrutmen PPK yang dilakukan KPU kabupaten/kota,” sambungnya.

“Sekarang ada sekitar 40 pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Akan kita tangani sesuai dengan urutan,” ujarnya.

“Sebagian besar berkaitan dengan rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Disusul pengaduan tentang rekrutmen PPK yang dilakukan KPU kabupaten/kota,” sambungnya.

Sebelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari sembilan partai melaporkan KPU RI Hasyim Asy’ari ke DKPP. GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

“Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu,” ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

Farhat mengatakan Ketua KPU RI diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni atau wanita emas yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu. Menurutnya, berdasarkan pengakuan Hasnaeni, Ketua KPU sempat mendatangi rumah dan kantor Partai Republik Satu.

“Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan,” ujarnya.

Respons Ketua KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan saat ini pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP. Hal itu, disampaikan Hasyim ketika ditanya perihal adanya laporan GMPG ke DKPP.

“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” ujar Hasyim kepada wartawan.(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *