BANDA ACEH – Forum Paripurna DPRA setuju membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap masalah besar di Bank Aceh. Pembentukan pansus ini berawal dari usulan anggota DPRA Nurdinsyah Alasta.
Dalam interupsinya, Nurdinsyah mengatakan, dia mendapat masukan dari masyarakat dan informasi dari sejumlah pihak bahwa Bank Aceh sebagai aset Provinsi Aceh dalam keadaan tidak baik.
“Saya mengusulkan sebagai ketua Fraksi Demokrat, jika pimpinan setuju, di akhir periode jabatan, kita membentuk panitia khusus Bank Aceh,” katanya dalam paripurna yang juga dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal Za, Rabu (4/9/2024).
Tujuan Pansus, kata Nurdin, termasuk untuk membantu Pj gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali. “Bagaimana supaya Bank Aceh ini ke depan dapat melakukan perbaikan tata kelola perusahaan milik Aceh ini,” katanya.
Sementara ditanya usai paripurna, Nurdinsyah Alasta menjelaskan, masalah Bank Aceh tersebut di antaranya adalah soal kepemimpinan.
Di mana bank pelat merah itu telah dipimpin oleh pelaksana tugas (plt) dirut selama lima bulan.
“Kita mendengar desas-desus, plt dirut itu juga tak lulus fit and proper test di OJK,” katanya.
Selain itu, kata Nurdinsyah, ada sederet masalah besar yang sedang dialami Bank Aceh namun dia mengatakan belum bisa mengungkapkannya.
“Kalau bukan masalah besar, buat apa kita sampai bentuk pansus. Tapi belum bisa kita buka semua, karena terlalu dini. Tapi nanti di pansus akan kita buka semua,” katanya.
Perkembangan pembentukan pansus, kata Nurdinsyah, saat ini sudah pada tahap penentuan anggota yang akan masuk dalam tim.
“Surat pimpinan sudah turun, saat ini fraksi- fraksi akan mengirim nama-nama anggotanya yang akan masuk dalam tim pansus,” katanya.