BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta semua pihak agar bersinergi memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di Tanah Rencong. Anggota DPRA Tgk Irawan Abdullah, mendukung upaya pemerintah dan pihak keamanan untuk memberantas judi online di masyarakat.
“Misalnya setiap pihak terkait katakanlah selama ini pihak kepolisian dan TNI melakukan razia kepada anggotanya yang mungkin dalam HP-nya ada aplikasi judi online,” kata Irawan, Selasa (10/7/2024).
Irawan menjelaskan, pemerintah juga perlu melakukan razia serupa kepada pegawai negeri yang terindikasi bermain judi online.
Selain itu, kata Irawan, warung-warung kopi yang selama ini menjadi mangkal orang melaksanakan judi online itu harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Artinya izinnya perlu dipertanyakan. Keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online ini harus pasti,” ucapnya.
Ia menyampaikan, secara khusus bagi generasi muda sebenarnya pihak-pihak universitas mulai dari tingkat paling bawah sampai yang tinggi juga harus memastikan bahwa semua pelajar HP-nya itu bebas dari aplikasi judi online.
“Ini adalah salah satu usaha kita untuk memberantas walaupun banyak usaha-usaha lain termasuk regulasi yang dipastikan bahwa pelaksana judi online itu diberikan hukuman yang sama seperti orang yang kedapatan berman judi,” jelasnya.
“Khususnya kita sayangkan generasi-generasi muda kita supaya terselamat daripada terpengaruh dari judi online,” tambahnya.