DRKA Melaksanakan Rapat Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Nagan Raya

Banda Aceh – 10 Agustus 2023. Dinas Registrasi Kependudukan Aceh. Dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) yaitu pembinaan maka DRKA melakukan rapat tentang Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Nagan Raya Pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023 di Aula Bappeda Kab. Nagan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang dihadiri oleh peserta dari OPD dan aparatur Disdukcapil yang berjumlah 24 orang. Kita berharap, setelah kegiatan ini, terjadi peningkatan jumlah OPD yang bekerjasama dengan Disdukcapil.

Rapat ini dibuka oleh Sekda Kab. Nagan Raya yaitu : Ir.H.Ardimartha. Dalam sambutannya beliau mengatakan saat ini baru Dinas Sosial yang telah melakukan PKS dengan Disdukcapil. Untuk itu beliau berharap agar dapat diikuti oleh seluruh dinas-dinas lainnya. Karena PKS merupakan pintu gerbang untuk penggunaan data dari Disdukcapil. Selian itu, kita juga harus proaktif tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu, hal ini harus kita tinjut. Saya berharap mari kita tunjukkan tanggung jawab kita kepada pemerintah dan masyarakat karena kita sudah digaji oleh Pemerintah. Tunjukkan kinerja kita, mari kita bangun Kabupaten Nagan Raya ini menjadi kabupaten yang membanggakan kita semua. Dalam sambutannya, beliau juga berharap agar kegiatan yang dilaksankan ini bukan untuk hari ini saja, tapi hendaknya DRKA dapat terus membina dan melakukan hal lainnya untuk Disdukcapil secara khusus dan Kabupaten Nagan Raya secara Umumnya.

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, dalam paparannya mengatakan bahwa kita setiap per 15 hari melaporkan perkembangan kinerja kita ke pusat. Kita dituntut untuk terus bergerak dan melayani masyarakat sehingga cakupan adminduk kita meningkat. Dan data di DRKA, saat ini masih butuh kerja keras kita untuk kabupaten ini terkait PKS, IKD dan hal lainnya. Dan ini menjadi dasar kami memilih Kabupaten Nagan Raya ini melakukan acara ini, karena sampai saat ini, masih 1 OPD yang sudah melakukan kerjasama dan belum terkoneksi. Kita sangat berharap, adanya peningkatan jumlah OPD yang akan bekerjasama dengan Disdukcapil.

Beranjak dari berbagai hal, maka sebenarnya tidak berat jika kita menggunakan data dari Disdukcapil. Untuk itu harus dimulai dengan PKS. PKS merupakan gerbang kita mengakses data-data yang tersedia di Disdukcapil. Tidak semua data bisa diakses, data yang diakses data yang telah mendapat persetujuan dari Ditjen Dukcapil dan antara 1 OPD dengan OPD lainnya akan berbeda izin akses datanya. Data yang mendapat izin, sesuai dengan permohonan dan kebutuhan.

Pada rapat ini juga, peserta dipersilahkan untuk menanyakan berbagai hal terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan data dan juga tentang permasalahan adminduk lainnya. Peserta sangat antusias mengikuti acara ini yang ditandai dengan peserta yang tidak meninggalkan ruangan sampai acara selesai dan banyaknya pertanyaan yang kepada para narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *