Enam Napi Positif Konsumsi Sabu, LP Klas II B Kota Bakti Digeledah

SIGLI – Tes urine yang dilakukan Resnarkoba Polres Pidie terhadap sejumlah narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Bakti, Pidie, menunjukkan hasil mengagetkan.

Sebanyak enam orang di antara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Padahal, mereka sedang menjalani masa hukuman atas berbagai perkara pidana yang menjeratmereka.

Terungkapnya enam penghuni LP tersebut mengonsumsi sabusabu setelah Tim Satuan Operasional Patnal LP setempat melakukan penggeledahan internal.

“Penggeledahan itu dilakukan di kamar nomor 12 dengan jumlah penghuni sebelas orang.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu,” ungkap Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Prohaba di Sigli, Selasa (9/5/2023) siang.

Ia jelaskan, setelah ditemukan barang bukti (BB) sabu-sabu di dalam LP tersebut, Kepala LP Klas II Kota Bakti, Tribowo, langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.

Awalnya, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie memeriksa tiga napi.

Kemudian, dilakukan tes urine terhadap semua penghuni kamar nomor 12 tersebut.

Akhirnya terungkap empat napi lagi juga mengonsumsi sabusabu.

“Dari hasil tes urine ternyata enam napi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Sedangkan satu napi bernama Devi Suardi negatif,” kata Rahmat.

Ia tambahkan, keenam napi tersebut telah digelandang ke Resnarkoba Polres Pidie untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Termasuk untuk mengungkap siapa yang awalnya mengorder dan memasok sabu-sabu ke dalam LP yang siang malam dijaga ketat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *