GeRAK Minta Kejati Aceh Dan BPK -RI Selidiki Proyek Saluran di Aceh Tenggara yang Ditangani BPJN

KUTACANE|gkobalkini.com – Sejak tiga tahun terakhir terakhir saluran parit di lintasan Jalan Nasional di Lawe Menderung Desa Natam Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara tersumbat.

Saluran parit ini tak pernah tuntas diperbaiki yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Aceh.

Padahal anggaran rutin setiap tahun dialokan pemerintah dalam jumlah yang sangat besar.

Dana rutin dialokasikan untuk perbaikan pacing jalan, perbaiki saluran parit yang tersumbat mulai batas Gayo – Aceh Tenggara – Sumut sepanjang 73 kilometer.

“Saya minta Tim Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera turun untuk mengusut anggaran pemeliharaan Jalan Nasional oleh BPJN Aceh di wilayah Agara, Gayo Lues, Bener Meriah dan Takengon,” pinta Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani SHI, Minggu (27/8/2023).

Menurut Askhalani, kerusakan jalan Nasional di wilayah tengah Tenggara Aceh menurut laporan belum pernah tuntas diperbaiki.

Akibatnya, menyulitkan masyarakat di daerah itu melintas, karena kondisi jalan amblas, berlubang, saluran parit tersebut.

Kerusakan serupa ini sering sekali ditemukan di lintasan Jalan Nasional seperti Takengon, Bener Meriah dan Gayo Lues serta Aceh Tenggara.

Jalan Nasional di Desa Lawe Menderung Natam sudah lama material masuk ke badan jalan dan saluran menjadi tersumbat sehingga penuh dengan material, mengakibatkan air melimpah ke jalan dan mengganggu pengguna jalan.

“Material yang masuk ke badan jalan sudah mengeras dan perlu dibersihkan dan sangat menggangu pengguna jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah PPK 35 BPJN Aceh, Teuku Munawar, mengatakan, saluran parit yang tersumbat dan pacing jalan berlubang akan diperbaiki mulai September 2023.

Tahun ini dana pemeliharaan jalan sepanjang 73 kilometer dialokasikan sebesar Rp 4,5 miliar dari dana APBN.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *