Aceh Selatan – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan tren positif terhadap penurunan tingkat kemiskinan ekstrem, yakni sebesar 0.94 persen, atau sekitar 2.330 penduduk.
Dengan capaian ini, Kabupaten Aceh Selatan menjadi daerah dengan persentase kemiskinan ekstrem terendah di Aceh, dan satu-satunya yang berhasil menekan kemiskinan ekstrem hingga berada dibawah 1 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil penghitungan Kemiskinan Ekstrem (Extreme Poverty) kabupaten/kota se-Aceh Tahun 2021/2022, berdasarkan Data Susenas Konsumsi Pengeluaran pada Maret 2021 dan Maret 2022.
Adapun yang dimaksud kemiskinan ekstrem merupakan penduduk yang hidup dengan pendapatan dibawah 1,9 USD PPP (Purchasing Power Parity) atau setara dengan Rp. 10.739 per kapita perhari.
Berdasarkan data BPS, perbandingan data tahun 2021 dengan 2022, Kabupaten Aceh Selatan telah menunjukkan tren positif, dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem, dari 2,02 persen atau sekitar 4.930 penduduk pada tahun 2021, menjadi 0.94 persen, atau sekitar 2.330 penduduk pada tahun 2022.
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta, SH. M.I.Kom, mengatakan tren positif menurunnya angka kemiskinan merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras dari seluruh pihak.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui SKPK terkait telah melaksanakan berbagai program pro rakyat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“ Alhamdulillah, capaian ini tentunya diraih melalui kerjasama dan kerja keras seluruh pihak terkait. Semoga ke depan angka ini terus dapat ditekan, sebagaimana arahan Bapak Presiden, melalui pelaksanaan berbagai program kegiatan pro rakyat yang selama ini telah dilaksanakan” ucap Tgk. Amran
Tren positif ini dapat diakibatkan oleh beberapa hal, antara lain, pemberian bantuan tunai maupun pelaksanaan program pro rakyat lainnya terhadap masyarakat, yang efektif mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat di level bawah.
Adapun penurunan angka kemiskinan ekstrem merupakan salah satu fokus utama pemerintah, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan Tahun 2021 lalu.
” Ditegaskan pula melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem hingga mencapai 0 persen pada tahun 2024, dengan dukungan dari seluruh kabupaten/kota, ” kata Bupati Aceh Selatan.