Banda Aceh|globalkini.com – Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Mahliadi menerima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) di Polda Aceh, Kamis, 19 Oktober 2023.
Dalam audiensi itu, mahasiswa UIN didampingi dosen yang juga purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Sulasnawan.
Mahliadi mengatakan, audiensi tersebut merupakan hal biasa antara mahasiswa dengan Subdit Tipidkor yang secara tupoksi melakukan penegakan hukum terhadap perkara korupsi.
Mahliadi juga menjelaskan terkait bebrapa kasus korupsi yang pernah ditangani, sehingga mahasiswa pun menjadikannya sebagai ilmu tentang hukum.
“Audiensi mahasiswa hukum ini untuk perkenalan dasar hukum terkait kasus korupsi,” kata Mahliadi.