Jantho – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar me-launching program Manasik Sepanjang Tahun, di Masjid Baitul Makmur Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Kamis, (20/10/2022).
Ketua panitia, H Akhyar MAg menyebutkan program manasik sepanjang tahun ini perdana di Aceh. Tujuannya memaksimalkan manasik bagi seluruh jamaah calon haji (JCH).
“Banyak masalah dalam pelaksanaan ibadah haji, terutama masalah manasik, sehingga nilai mabrur haji kurang dirasakan,” jelas Akhyar yang juga Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Aceh Besar.
Menurutnya, pelaksanaan manasik sepanjang tahun ini dibagi dua zona, yaitu zona satu meliputi Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Darul Imarah, Darussalam, Baitussalam, Darul Kamal, Simpang Tiga dan Pulo Aceh. Sedangkan zona dua terdiri atas Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho, Kuta Cot Glie, Indra Puri, Kuta Malaka, Sukamakmur, Montasik, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya dan Blang Bintang.
Titik manasik zona satu di Masjid Darul Makmur Sibreh. Sedang titik manasik zona dua adalah Masjid Al-Faizin Lampeuneurut.
Kakankemenag Aceh Besar, H Salman MPd mengatakan semua pemandu manasik haji adalah orang yang sudah pernah memandu haji yang direkrut pemerintah. Namun materi yang disampaikan hari ini hanya secara umum, nanti ada materi lanjutan dan lebih detail.
Ia mengingatkan, supaya setiap orang masuk surga, maka lakukan amalan dan haji dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap rida Allah.
“Apalagi usia manusia ini terbatas, maka harus dimanfaatkan dalam kebaikan,” ujarnya dalam. sambutan.
Sementara Kabag TU Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh, Drs H Marzuki Anshari
mengapresiasi kegiatan ini, mengingat belum ada kabupaten yang melakukan kegiatan penting tersebut.
“Manasik sangat urgen untuk mewujudkan haji mabrur. Itu sebab, Kemenag kabupaten/kota patut melakukan hal yang sama,” pinta Marzuki Anshari saat meresmikan kegiatan tersebut.
Manasik, kata Marzuki Anshari, kalau tidak diikuti tidak akan memahami kondisi di objek haji (tanah suci) dan ilmu tentang amalan haji.
Acara yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam Sukamakmur ini dihadiri Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar mewakili Pj Bupati Aceh Besar, Muspika Sukamakmur, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), dan 470 Calon Jamaah Haji (CJH) yang berjumlah 470.(R)