MEDAN – Sat Reskrim Polres Labuhan Batu mengatakan korban pelecehan seksual pelajar laki-laki di lingkungan sekolah MTS Al- Washliyah dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Adian Torop bertambah menjadi 10 orang.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya berjumlah sembilan siswa, kini bertambah satu.
Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki mengatakan korban diketahui setelah pihaknya mendatangi lokasi.
Kemudian, didapat pengaduan kalau seorang pelajar pria ini turut menjadi korban kebiadaban PH alias Aseng (40), kepala sekolah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Desa Adian Torop.
“Korban bertambah 1 orang. Saat kita ke TKP ulang inilah diketahui ada korban lain,”kata Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (3/6/2023).
Untuk memulihkan kondisi psikologis anak-anak korban pelecehan ini Polisi melakukan trauma healing.
Diharapkan mereka bisa pulih setelah apa yang menimpa mereka.
Sebelumnya, PH alias Aseng (40), warga Dusun Stasiun, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap Polisi karena diduga mencabuli sembilan pelajar laki-laki.
Setelah diselidiki, ia ternyata menjabat kepala sekolah.L di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Desa Adian Torop.
Polisi menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejat diantaranya di kantor guru MTS Alwashliyah, aula sekolah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) hingga di kantin.
Kapolres Labuhan Batu AKBP James H Hutajulu mengatakan, aksi ini diduga dilakukan sebanyak 22 kali dengan rentang waktu sejak tahun 2020 sampai tahun 2023 dengan rincian di ruang guru 12 kali, kantin 4 kali dan Aula sekolah 6 kali.
“Sekira sejak tahun 2020 sampai hari Minggu 21 Mei 2023 dengan korban 6 siswa MDTA Adian dan 3 siswa MTS Alwashliyah Adian Torop,”kata Kapolres Labuhan Batu AKBP James H Hutajulu, Selasa (30/5/2023).
Hasil pemeriksaan, modus bejat Aseng ialah memanggil para korban ketika suasana sepi. Lalu ia meminta agar anak didiknya itu mengusuknya.
Disinilah pelajar laki-laki itu diduga disodomi olehnya hingga berulang kali.
Kemudian setelah itu ia meminta agar korban tidak mengatakan apapun kepada orang lain telah menjadi korban kebiadaban guru ini.
“Setelah puas tersangka mengatakan ”jangan kasih tau siapa-siapa, sumpah kau ini cuma kita dua aja yang tau” kepada para korban, sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain.”
Polisi menjelaskan, kejahatan predator anak ini terungkap setelah salah satu korban buka suara dan melaporkannya ke Polisi.
Dari hasil visum ET REPERTUM RSUD Rantauprapat Nomor : 445 / 8465 / Sekr / 2023, Tanggal 25 Mei 2023 terdapat adanya tanda jejak kemerahan di daerah anus kemungkinan trauma benda tumpul.
Pelaku PH alias Aseng (40), warga Dusun Stasiun, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap pada 23 Mei lalu di Kabupaten Aceh Tamiang saat melarikan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama 15 tahun.