Globalkini.co , Banda Aceh –
Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh H Heri Julius, S. Sos,MM mendukung terhadap kebijakan yang dilakukan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq melantik sejumlah pejabat esselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh pada Jum’at (20/1/2022).
Ketua Komisi II H Heri Julius, S. Sos, MM mengatakan, pelantikan maupun mutasi setiap organisasi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh merupakan hal yang biasa dan lumrah untuk penyegaran.
Pelantikan yang dilakukan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sebelumnya juga hal tersebut sudah adanya koordinasi dengan pihak Kemendagri, kata Heri Julius.
Pelantikan esselon III dan IV yang dilakukan Pj Walikota Bakri Siddiq sudah memenuhi kriteria dari pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Banda Aceh.
Oleh karenanya apa yang dilakukan Pj Walikota Bakri Siddiq tidak ditemukan adanya hal yang menyalahi aturan. Untuk itu jika ada pihak yang ingin menuding, supaya di pelajari dulu aturannya, pinta Heri.
Heri Julius yang merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh mengharapkan semua pihak untuk saling mendukung setiap kebijakan yang dilakukan Pj Walikota Bakri Siddiq dalam membangun dan menciptakan kondisi Kota Banda Aceh menjadi lebih baik kedepan, harapnya. (sya)