Komisi III DPRA Kunker Ke Aceh Timur

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Menerima Kunjungan Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin,M.Si diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembanguan Aceh Timur Dr. Darmawan M. Ali, ST, MISD, Menerima kunjungan Kerja DPRA ke Kabupaten Aceh Timur, Jumat (19/4/2024).

Kunjungan kerja tersebut terkait dengan pembahasan Raqan Aceh tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan surat yang diterima oleh Setdakab Aceh Timur nomor 161 dari Sekretariat DPRA menyampaikan bahwa Komisi III DPRA akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Timur dalam mencari masukan untuk pengayaan dan penyempurnaan materi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan, yang saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh komisi III DPRA

Pemkab Aceh Timur menerima dan memfasilitasi kunjungan Kerja Komisi III DPR-Aceh pada hari jumat 19 April 2024 di Aula Gedung Bupati Aceh Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *