BIREUEN – Angkutan umum L300 BL 1469 AN dan mobil barang Light Truck Mitsubishi BL 8830 Z sudah diamankan ke Unit Laka Polres Bireuen.
Kedua kendaraan menyebabkan korban seorang balita bernama Dara Anisa (2) warga Desa Pulo Baroh, Kecamatan Samalanga, Bireuen meninggal dunia.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah didampingi Kanit Gakkum Aipda Kamal Ramli mengatakan, kedua unit kendaraan sudah diamankan ke unit Laka Lantas Polres Bireuen.
Selain itu, kedua sopir serta saksi lainnya sedang dimintai keterangan menyangkut kejadian yang
menyebabkan seorang balita meninggal dunia.
Terkait apakah balita tersebut yang pergi bersama abang dan neneknya turun saat lampu merah atau jatuh, kata Kasat Lantas, belum dapat dipastikan.
Informasi yang diperoleh sementara, kata Kanit Laka, Aipda Kamal Ramli, Dara Anisa bersama abang dan neneknya dalam mopen tersebut.
Informasi dari sopir, jumlah penumpang mopen tidak banyak, kedua anak tersebut awalnya bersama neneknya kemudian mungkin pergi ke belakang.
“Menyangkut apakah korban turun karena mobil sedang berhenti karena lampu merah atau turun saat mobil sedang bergerak jalan karena lampu sudah hijau, kami sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Bireuen.
Korban meninggal dunia segera dievakuasi ke RSUD dr Fauziah Bireuen dan sudah dibawa pulang ke
Samalanga.