Pekanbaru – Polres Indragiri Hulu di Riau, menangkap dua remaja terduga pelaku pembunuhan ibu dan bayinya.
Kedua pelaku yang masih di bawah umur itu berinisial F (15) dan NA (17). Mereka diduga membunuh Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan yang berusia sembilan bulan.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengungkapkan, kedua pelaku nekat membunuh karena sakit hati.
“Pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh suami korban bernama Masroni,” ungkap Bachtiar melalui keterangan tertulis, Sabtu 24/12/2022 malam.
Kedua pelaku bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor berknalpot bising. Mereka sering lewat di depan rumah korban. Suara Bising dari knalpot motor pelaku pun membuat bayi korban terbangun dari tidur.
“Suami korban marah kepada pelaku, karena suara sepeda motor pelaku membuat bising dan mengganggu tidur bayinya,” kata Bachtiar.
Pelaku yang tak terima dimarahi oleh suami korban nekat membunuh Arita dan bayinya.
Sebelumnya, Polres Inhu mengungkap kasus tewasnya Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan, di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, yang terjadi, Rabu 21/12/2022.
“Dua orang pelaku pembunuhan yang kami amankan, berinisial F (15) dan NA (17). Mereka masih di bawah umur,” ungkap Bachtiar melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat, Jumat 23/12/2022.
F dan NA mengakui perbuatannya. F menghabisi nyawa Arita dengan memukulnya menggunakan shockbreaker motor.
“Korban dibunuh di belakang rumahnya. Pelaku memukul kepala korban pakai shockbreaker motor satu kali, dan memukul bagian leher satu kali,” kata Bachtiar.
Akibat pukulan itu, korban terkapar di tanah dengan kepala berdarah. F mengikat leher korban dengan karet ban. Setelah itu, F membersihkan darah di kepala korban dengan air.
“Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku menyeret mayat korban ke semak-semak di samping rumah korban,” kata Bachtiar.
Sementara NA, kata Bachtiar, berperan membunuh bayi korban. NA membekap mulut bayi itu hingga tewas.
“NA membekap mulut bayi hingga meninggal dunia. Kemudian memasukan mayat bayi ke dalam karung yang sudah disediakan oleh pelaku F sebelumnya di rumahnya. Mayat bayi tersebut di buang oleh pelaku tak jauh dari mayat ibunya,” jelas Bachtiar.(R)