Muslim Syamsuddin Jabat Ketua Banleg DPRA

BANDA ACEH – Anggota DPRA dari Partai SIRA, Muslim Syamsuddin resmi menjabat Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Tgk Mawardi dari Partai Aceh.

Perubahan ini disahkan sesuai usulan perubahan susunan Fraksi Partai Aceh dan alat kelengkapan dewan yang diusulkan DPP Partai Aceh tertanggal 2 September 2024.

Perubahan ini disampaikan Ketua DPRA, Zulfadhli atau akrab disapa Abang Samalanga dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (4/9/2024).

“Ketua Badan Legislasi, Muslim Syamsuddin ST MAP menggantikan Mawardi SE,” baca Zulfadhli dalam rapat yang turut dihadiri Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA.

Untuk diketahui, Muslim Syamsuddin merupakan Ketua Umum Partai SIRA yang terpilih sebagai anggota DPRA pada Pemilu 2019 silam.

Surat dari DPP Partai Aceh juga mengusulkan perubahan susunan Fraksi Partai Aceh serta ketua dan sekretaris komisi-komisi.

Untuk posisi Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA kini dijabat oleh Tgk M Yunus menggantikan Tarmizi SP MM yang kini mencalonkan diri sebagai bupati Aceh Barat pada Pilkada mendatang.

Selanjutnya pergantian posisi Ketua Komisi I DPRA kini dijabat oleh H Dahlan Djamaluddin menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky yang juga mencalonkan diri sebagai bupati Aceh Timur.

Perombakan juga terjadi untuk posisi Ketua Komisi IV yang kini dijabat oleh M Yusuf menggantikan H Ismail A Jalil, dan Sekretaris Komisi IV Safrizal Gam-gam menggantikan Tarmizi Panyang.

Ketua Komisi VI dijabat Tgk M Yunus menggantikan Anwar dan Sekretaris Komisi VI dijabat Ismail A Jalil menggantikan Tgk M Yunus.

Pada rapat paripurna itu, Ketua DPRA juga membaca surat masuk dari DPP Partai Darul Aceh (PDA) yang juga mengusul pergantian posisi ketua Fraksi PDA/PKB DPRA dari Ridwan Abubakar (Nek Tu) kepada Eddi Shadiqin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *