Pasang Promosi Hari Valentine Day, Satpol PP Banda Aceh Tegur Pengelola 2 Toko di Kawasan Peunayong

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, menegur dua pemilik tempat usaha yang beroperasi di kawasan Gampong Peunayong dan Gampong Geuceu Kayee Jato, Sabtu (11/2/2023).

Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, dua toko yang bergerak di bidang kuliner itu ditegur lantaran menjadi hari Valentine Day atau hari kasih sayang sebagai materi promosi.

Hal itu tampak dalam daftar menu yang dijual, terdapat paket spesial Valentine Day.

“Disamping itu mereka juga memberikan ucapan valentine day bagi pelanggan yang memesan menu tertentu,” kata Rizal, Senin (13/2/2023).

Dia mengatakan, informasi keberadaan warung itu awalnya diketahui oleh Komandan Kompi I, Satpol PP Banda Aceh, Fadli M yang mendapat laporan dari warga.

Tak lama setelah laporan itu diterima, pihaknya langsung menerjunkan personil ke lokasi untuk pengecekan.

Benar saja, saat tiba di lokasi, kedua orang itu terang-terangan membuat daftar menu spesial dan ucapan Happy Valentine’s Day.

Atas temuan itu juga lanjut Rizal, Satpol PP dan WH Banda Aceh meminta kepada pengelola untuk menghapus semua materi yang berhubungan dengan valentine’s day.

Pasalnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal Aceh.

“Saat ini kita juga sudah memerintahkan kepada personil untuk terus melakukan pengecekan secara berkala, apakah menu itu masih dijual atau tidak,” jelas Rizal.

Karena hal itu pula, ia mengajak semua pihak khususnya pengelola tempat usaha yang beroperasi di Banda Aceh untuk tidak menjadikan Valentine’s Day sebagai sarana memasarkan produknya.

“Kita mengajak agar semua pihak dan pelaku usaha untuk memperhatikan nilai-nilai keIslaman dan kearifan lokal Aceh dalam menjalankan usahanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *