Pemda Aceh Apresiasi Inovasi dan Program BPJS Ketenagakerjaan dalam Lindungi Hak Pekerja

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengapresiasi sejumlah inovasi dan program yang terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat terutama pekerja.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Aceh, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen, saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, yang turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran, di ruang kerja Gubernur Aceh, Senin (25/3/2024).

“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja. Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya pemerintah di tengah mereka,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bustami didampingi Asep Rahmat Suwandha menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada kepada istri dan anak almarhum Yusri Afifuddin, pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.

Lantaran terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum mendapatkan santunan Jaminan Kematian atau JKM sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk kedua anak almarhum sebesar Rp171 juta.

Santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Khairul Amri yang bekerja sebagai aparatur Gampong Meunasah Keude, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.

Meski mengalami resiko kematian bukan karena pekerjaan, namun keluarga almarhum tetap mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *