Pemkab Aceh Besar Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting

GlobalKini.com | KOTA JANTHO – Untuk menurunkan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Desiminasi Audit Kasus Stunting yang digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, di Gamping Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (15/11/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi, mengatakan, upaya pencegahan stunting harus dilakukan secara bersama-sama, terpadu, holistic dan integrative. Yang melibatkan berbagai komponen dan elemen baik pemerintah maupun masyarakat. Dimana penanganan kasus stunting harus menjadi focus perhatian dan prioritas. Karena stunting dapat menyebabkan terjadinya gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang akan menjadi generasi penerus pada masa yang akan datang.

“Dampak dari stunting  dapat menyebabkan anak tumbuh pendek (kerdil) dibandingkan dengan anak seusianya sehingga organ tubuhnya tidak mengalami perkembangan secara normal, akibatnya pada saat mencapai usia dewasa akan rentan mengalami berbagai penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi dan stroke,” katanya.

Selain itu juga, menurut Sulaimi, anak akan mengalami gangguan pertumbuhan pada struktur sel otaknya, yang dapat berimplikasi terjadinya gangguan dan keterlambatan pada saat mengikuti kegiatan pembelajaran.

Sulaimi menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanatkan bahwa upaya untuk percepatan penurunan stunting tersebut, harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi, serta dimulai dari hulu sampai ke hilir.

“Oleh sebab itu kita harus mencegah terjadinya stunting tersebut mulai saat seseorang merencanakan pernikahan. Kegiatan skrining Kesehatan pranikah dan bimbingan bagi calon pengantin sangat penting dilakukan secara efektif oleh lembaga dan petugas yang telah ditunjuk guna memetakan kondisi fisik dan psikis calon pengantin. Agar memiliki kesiapan untuk menikah dan memiliki anak yang terbebas dari stunting,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan pendampingan keluarga ini, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama dan keterpaduan lintas sektor di tingkat kecamatan dan gampong untuk memberikan dukungan kepada Tim Pendamping Keluarga(TPK) yang tersebar di seluruh gampong. “Demikian pula halnya, kita sangat mengharapkan dukungan dan pelayanan dari bapak dan ibu tenaga Kesehatan yang tersebar di seluruh Wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk melakukan pendampingan secara intensif kepada masyarakat kita terutama ibu hamil, melakukan deteksi dini secara periodic, memberikan edukasi gizi seimbang dan memberikan layanan rujukan kepada dokter ahli apabila diperlukan,” tegas Sulaimi.

Menurutnya, pendampingan tersebut dapat dilakukan melalui penguatan peran Posyandu yang tersebar di gampon-gampong.

“Oleh sebab itu melalui forum kita hari ini, kami juga sangat mengharapkan dukungan Para Camat, Ketua Tim Penggerak PKK, Keuchik, Ketua Tim Penggerak PKK Gampong dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat memberikan kontribusi dan penguatan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Posyandu di wilayah kerja masing-masing,” tutur Sulaimi.

“Melalui pelayanan di Posyandu secara maksimal kita dapat memberikan pelayanan Kesehatan serta sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan melakukan upaya pencegahan kasus stunting,” sambung Sulaimi.

Bagi Sulaimi, Diseminasi Audit Kasus Stunting merupakan salah satu proses dari rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melakukan identifikasi penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yang telah ditetapkan. Tim Teknis telah melakukan observasi dengan menggunakan Kertas Kerja Audit dan hasil-hasilnya telah dikonsultasikan dengan Tim Pakar.

“Kita berharap kepada tim Pakar untuk dapat menyampaikan rekomendasi sesuai dengan bidang keahliannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh yang hadir di Desiminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar mengatakan, BKKBN terus mendorong semua unsur pemerintah untuk fokus pada penanganan stunting, karena, hal tersebut penting untuk melahirkan generasi emas Aceh dimasa yang akan datang.

“Anak-anak ini sebagai aset negara yang harus kita jaga haknya, termasuk hak untuk hidup sehat, jangan biarkan anak-anak Aceh Besar mwngalami gizi buruk, karena ini akan mempengaruhi pembangunan Aceh Besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim pakar akan memberikan hasil observasi lapangan untuk ditindak lanjuti, sehingga penanganan kasus stunting  tepat sasaran.

“Tim pakar itu terdiri dari banyak elemen, termasuk ahli gizi, nanti, mereka akan menyapmpaikan hasil observasi lapangan untuk ditindak lanjuti oleh, agar angka stunting terus turun hingg ke zero stunting,” tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan, Kepala Dinas PP KB dan PA Aceh Besar itu Drs. Fadlan, ia mengatakan, sebelumnya tim pakar telah melakukan observasi menemukan berbagai penyebab terjadinya kasus stunting di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Nantinya rekomendasi yang disampaikan tersebut akan menjadi dasar bagi kita untuk menetapkan program dan kegiatan priotas pada Tahun Anggaran 2024 yang akan datang sebagai upaya mewujudkan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Besar,” terang Fdhlan.

Ia menjelaskan, jika audit kasus stunting diikuti oleh semua pengambil kebijakan ditingkat kecamatan di Aceh Besar, terdiri dari camat, Kepala Puskesmas dan Keuchik Gampong.

“Karena ini menjadi tanggung jawab bersama, jadi, camat, kapus dan keuchik harus paham bagaimana kondisi stunting di daerah masing-masing, sehingga kita bisa satukan presepsi dalam menurunkan angka stunting,” pungkasnya.

Turut hadir tim pakar stunting Kabupaten Aceh Besar, Kepala Peewakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM. M. Kes, Camat dan Kepala Puskesmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *