Pengaduan Warga Terkait Dugaan Kecurangan Perekrutan PPK dan PPS ke Pansus DPRK Pidie Bertambah

SIGLI – Pengaduan warga terkait dugaan adanya kecurangan perekrutan Panitia Pemilu di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie terus bertambah.

Dari laporan sebelumnya tercatat mencapai seratusan, kini pada Rabu (15/2/2023) bertambah lagi hingga belasan orang melapor.

Ini dipicu setelah membuka Pansus DPRK Pidie membuka Posko Pengaduan Warga atas indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak KIP terhadap penerimaan PPS.

Sehingga, pada Rabu (15/2/2023) siang, langsung menerima 15 warga yang mengadu ke Pansus KIP di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Umumnya warga yang mengadu itu berasal dari Kecamatan Keumala, Indra Jaya, Peukan Baro, dan Sakti.

‘Dari 15 warga yang menyampaikan keluhan secara umum adalah mereka terdhalimi oleh proses seleksi PPK dan PPS yang dilakukan oleh KIP yang tidak transparan serta berselemak masalah,” sebut anggota Pansus KIP DRRK Pidie, Tgk Muhammad Nur, SHI kepada Serambinews.com, Rabu (15/2/2023) siang.

Ada pun pihak Pansus yang standby di Posko Pengaduan masyarakat itu masing-masing, Muhammad Nur, SHI selaku Ketua PNA.

Kemudian, Nasrul Syam SH selaku Ketua PAN, dan T Saifullah selaku Ketua Golkar.

Dalam aduannya, belasan warga itu langsung membeberkan indikasi kecurangan penerimaan PPK dan PPS yang dilakukan pihak KIP.

Kepada warga yang mengadu itu, pihak Pansus KIP menyodorkan formulir pengaduan yang telah disiapkan sebagai bukti secara fisik dan otentik untuk melengkapi aduan masyarakat.

Semua pengaduan tertulis ini akan disampaikan kepada Panwas agar dapat ditindaklanjuti.

‘Ini musti dilakukan karena Indikasi kecurangan yang dilakukan telah masif dan telah berdampak menyebabkan kegaduhan di tengah publik,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisioner KIP Pidie untuk kedua kalinya mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) KIP Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Pidie, Selasa (14/2/2023), untuk dimintai keterangan seputar indikasi kecurangan terkait perekrutan PPK dan PPS.

Sesuai jadwal pemanggilan, Pansus mengundang Komisioner KIP hadir sekira pukul 10.00 WIB, guna menjelaskan mekanisme perekrutan PPS dan PPK. Namun hingga pukul 11.30 WIB, para Komisioner KIP belum juga “nongol’ ke gedung dewan.

Al-hasil, 15 pimpinan dan anggota Pansus KIP masing-masing, Rahmad Anshar SE, Tgk Muhammad Nur SHI, Zulfazli SE MM, Awaluddin SSos MSi, Muhammad, Ibrahim, Abdul Rauf, T Saifullah TS, Nasrul Syam, T Zulkarnaini SP, Zufrizal, Cut Azizah SE MSi, Zamzami, dan Fauziah STr Keb, terpaksa menggelar jumpa pers dengan para awak media yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRK, Fadli A Hamid SE.

“Atas laporan masyarakat secara masif dari berbagai indikasi kecurangan pihak KIP dalam perekrutan PPS dan PPK ini, maka Pansus dalam waktu dekat segera membuka Posko Pengaduan masyarakat secara meluas,” sebut Ketua Pansus KIP DPRK Pidie, Rahmad Anshar, SE.

Menurut Rahmad Anshar, pemanggilan Komisioner KIP ini sebagai wujud atas laporan masyarakat secara umum serta pemberitaan di media mainstream dan media sosial (medsos) yang selama ini menyampaikan indikasi kuat atas kecurangan pihak KIP dalam perekrutan PPK dan PPS.

Sehingga masyarakat dirugikan dengan tindakan KIP yang tidak adil.

“Jadi Pansus ini terbentuk semata-mata menyahuti kegundahan masyarakat atas kecurangan yang dilakukan oleh pihak KIP,” ulasnya.

Atas dasar perihal tersebut, Pansus terus akan mengkaji delik-delik hukum yang dilakukan oleh pihak KIP dalam perekrutan penyelenggaraan Pemilu, baik tingkat kecamatan hingga gampong-gampong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *