Penjabat Gubernur Aceh Lantik Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, melantik Reza Saputra sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, Selasa (16/04/2024).

“Saya yakin, saudara Reza Saputra adalah sosok yang tepat sebagai Kepala Badan Keuangan Aceh, saudara memiliki pengalaman yang luas di bidang pemerintahan, serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi,” kata Bustami saat memberikan sambutannya.

Pelantikan Reza sebagai Kepala BPKA berdasarkan surat keputusan Penjabat Gubernur Aceh dalam pengangkatan dalam jabatan tinggi pratama. Sebelumnya Reza merupakan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.

Selain itu, Bustami juga menyampaikan sejumlah pesan kepada BPKA yang baru. Menurut dia, BPKA merupakan badan yang sangat vital dalam mengelola keuangan daerah. Sehingga, harus ada peningkatan dalam masa jabatan yang telah diberi.

“Jika merujuk 2023 adanya peningkatan 2,9 triliun atau 104 persen lebih dari target2024 target kita 0,1 triliun, segera merumuskan peningkatan aceh mengingat otsus aceh akan berakhir 2027, penting adanya evaluasi peningkatan PAA dalam meningkat pada tahun berikutnya,” kata dia.

Bustami juga meminta agar mempunyai peran dalam menyukseskan penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional 2024 Aceh Sumut serta Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni Tol Sigli Banda Aceh sehingga dapat di selesaikan dengan baik.

“Saya ucapkan selamat menjalankan tugas, mari sama sama menjalankan tugas untuk menjalankan visi dan misi Aceh untuk lebih baik,” ujar dia.

Sebelumnya Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengusulkan nama Reza Saputra, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Padahal sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah menyetujui Saumi Elfiza sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh yang diusulkan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Namun begitu Marzuki dicopot, Mendagri menyetujui usulan Bustami Hamzah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *