Banda Aceh – Hari ini Polisi kembali memanggil saksi yang dianggap mengetahui kejadian dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Pemanggilan itu bertujuan untuk pemeriksaan. Saksi tersebut adalah penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Sudah memeriksa ART-nya (asisten rumah tangga), kemudian penjaga rumah, Selasa, satu orang,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Setelah itu, Rizky Billar juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya tertunda. Pada pekan lalu, Rizky Billar mangkir dari undangan polisi.
“Dari kuasa hukum menyampaikan pada Kamis, mereka menyanggupi untuk surat panggilannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Muhammad Rizky alias Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora ke tahap penyidikan.
“Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).