LANGKAT – Nahas dialami Heri Bastanta (31) warga Dusun 4 Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Pria bekerja sebagai buruh dodos sawit ini meregang nyawa seusai dihabisi teman sendiri.
Jasadnya ditemukan dalam semak-semak blok 4 areal perkebunan sawit SBI Dusun 8 Sisira, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
“Pelaku merupakan teman korban sendiri bernama M Iskandar Ridho alias Wakwau. Pelaku kita amankan pada Sabtu tanggal 1 April 2023,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Senin (3/4/2023).
Pembunuhan yang dialami korban, terjadi pada, Kamis (30/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB. Pada hari itu mereka (keduanya) mencari berondolan di areal perkebunan sawit SBI Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat Sumatra Utara.
“Bahkan pagi sebelum kejadian keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor ke lokasi. Mereka sama mencari buah sawit berondolan disana dan memasukan ke dalam goni masing-masing,” ucap Faisal.
Tidak lama kemudian, pelaku dan korban berpisah untuk mencari buah sawit. Pelaku ke arah kiri arah Areal blok 13 dan korban ke kanan ke arah Areal blok 8 perkebunan SBI.
“Mereka kembali bertemu, keduanya sempat duduk di Areal Blok 4 atau lokasi kejadian,” ucap Faisal.
Pelaku dan korban bahkan sempat berbincang. Hingga akhirnya, pelaku mengajak korban untuk pulang dikarenakan ada pekerjaan lain. Tetapi korban enggan diajak pulang dengan alasan ingin duduk beberapa waktu lagi guna menghilangkan lelah.
“Nah, disinilah sempat terjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian. Korban sempat memukul leher pelaku. Lantas dilawan dengan mendorong korban sampai terjatuh,” ujar Faisal.
Tidak sampai disitu, melihat korban terjatuh pelaku mengambil batang pelepah sawit langsung memukul dibagian leher belakang korban sekali.
Tak hanya itu, pelaku mencari kayu yang lebih keras disemak-semak, dan memukul korban lagi pada bagian leher korban hingga tak sadarkan diri.
“Korban dibopong (gendong) sejauh tujuh meter dari lokasi pemukulan. Korban diletakan dengan posisi terlentang disemak-semak. Tidak sampai disitu, dengan rasa cemas pelaku melemparkan kayu dan batang pelepah sawit ke semak-semak guna menghilangkan jejak,” ujar Faisal.
“Pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban disana. Hingga akhirnya warga sekitar menemukan jenazah korban dan melaporkan ke pihak kepolisian,” sambungnya.
Personel kepolisian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Hingga diketahui berdasarkan keterangan saksi jika korban dan pelaku sempat diketahui berada di lokasi bersama-sama mencari sawit.
“Pelaku kita amankan tanpa melakukan perlawanan. Kita juga sempat membawa pelaku kembali ke lokasi guna mencari barang bukti. Dia (pelaku) juga mengakui perbuatannya menghabisi korban karena kesal. Pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHPidana,” tutup Faisal.