Remaja di Padang Lawas Utara Dirudapaksa 5 Orang hingga Hamil, Korban Diancam Pakai Senjata Tajam

MEDAN – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengemukakan hasil visum pada pelajar EN (17) yang diduga diperkosa lima orang hingga hamil.

Imam menuturkan, berdasarkan hasil visum et repertum (VER) menyatakan adanya persetubuhan di organ intim remaja wanita tersebut.

“hasil visum dinyatakan benar ada terjadi persetubuhan,”kata AKBP Imam Zamroni, Sabtu (18/2/2023).

Kasus yang dilaporkan pada 13 Februari kemarin ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian Polisi belum menangkap paksa pelaku karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

Untuk menangani kasus ini penyidik PPA Polres Tapsel segera berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan untuk assessment dan pendampingan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“saat ini belum ada upaya paksa karena beberapa terlapor adalah anak-anak yg masih berstatus pelajar,”ucapnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial EN (17) melapor ke Polres Tapanuli Selatan karena diduga diperkosa lima pria pada bulan Agustus 2022 lalu.

Saat kejadian korban diduga diancam menggunakan senjata tajam saat hendak diperkosa pelaku yang termasuk tetangganya.

Setelah pelaku utama selesai, empat teman pelaku bergantian memerkosanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *