Satu Hektare Ladang Ganja Ditemukan dalam Kebun Kopi

Empat Lawang – Kebun kopi yang berada di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan didapati menanam ganja seluas satu hektar.

Dari temuan tersebut, Polres Empat Lawang menyita sebanyak lebih dari 500 pohon ganja siap panen.

Sementara, pemilik ladang ganja inisial RE berhasil melarikan diri saat penggerebekan itu berlangsung.

Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang Iptu Rudin Suprianto mengatakan, mendapatkan informasi adanya ladang ganja yang ditanam di sekitar perbukitan Desa Batu Jungul.

Informasi itu lalu ditindak lanjuti petugas dengan mendatangi lokasi pada Minggu (1/1).

Hasilnya, petugas mendapatkan lebih 500 batang ganja yang sudah siap panen.

“Tersangka sengaja menanam ganja ini di kawasan Kebun Kopi agar tidak terlihat.

Kondisi batang ganja ini diduga sudah lama ditanam karena sudah siap panen,”kata Rudin, Senin (2/1).

Rudin menjelaskan, seluruh batang ganja di yang ditemukan saat ini telah mereka sita.

Sementara, pemilik ladang telah diterbitkan sebagai DPO atas kasus kepemilikan ladang ganja tersebut.

Menurut Rudin, lokasi perbukitan di kawasan Empat Lawang yang jauh dan terjal telah sering ditemukan beberapa ladang ganja yang ditanam oleh para warga yang tidak bertanggung jawab.

Meski demikian, petugas masih dapat menemukan lokasi ladang ganja walau harus menempuh perjalanan kaki yang cukup sulit.

“Mau disembunyikan seperti apapun pasti tetap ketemu, maka kami imbau jangan lagi melakukan hal seperti ini karena dapat merusak generasi anak muda,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *