BANDA ACEH – Federasi sepak bola Indonesia atau PSSI menyatakan akan merancang aturan baru soal tata cara pengamanan laga sepak bola nasional. Hal itu disampaikan anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI, Ahmad Riyadh.
Menurut dia, regulasi khusus ini juga akan dituangkan dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) yang menjadi prosedur tetap (protap) untuk pengamanan pertandingan sepak bola. “Jadi, itu akan menjadi aturan yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Ahmad Riyadh mengutip dari Skor.Id, Rabu, 19 Oktober 2022.
Selain itu, ia menyatakan kepolisian juga akan menyelaraskan sejumlah poin yang menjadi aturan dalam Perkapolri tersebut dengan regulasi lainnya. Sehingga, poin-poin yang dituangkan dalam Perkapolri tidak akan bertabrakan dengan aturan-aturan lainnya, baik itu milik FIFA, PSSI, atau dari kepolisian.
Menurut Ketua Komite Wasit PSSI itu, Perkapolri tersebut akan jadi acuan pengamanan pertandingan di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang rencananya berlanjut pada akhir November 2022.
“Mungkin butuh waktu agak lama untuk menjadikan semuanya dalam satu Perkapolri karena jangan sampai bertabrakan dengan aturan-aturan lain. Harus harmonis. Akan tetapi, kalau pun waktunya tidak cukup, mungkin soal pengamanan laga itu akan dituangkan terlebih dahulu ke peraturan di bawah Perkapolri,”tutur Ahmad.
Rencana pembuatan regulasi pengamanan stadion dalam pertandingan sepak bola ini merupakan respons dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi TGIPF untuk badan sepak bola nasional tersebut menyangkut bentuk pertanggungjawaban kepada para korban Tragedi Kanjuruhan, pembenahan di internal PSSI, hingga kesejahteraan pemain.
Rekomendasi-rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan yang sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022. Total ada 12 rekomendasi yang disampaikan ke Presiden Jokowi.
Salah satu rekomendasi tersebut PSSI dan Polri berkoordinasi untuk menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepakbola yang sesuai dengan standar FIFA. Unsur kepolisian hanya sebagai supervisi, tenaga pengamanan direkrut dari tenaga profesional/ steward yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI dibawah pengendalian Mabes Polri.