Medan – Satres Narkoba Polres Nias, Sumatera Utara menangkap dua polisi aktif yang diduga terlibat tindak pidana narkoba. Kedua polisi yang ditangkap itu bertugas di Polsek Lotu, Nias Utara yakni Bripka EL dan Brigadir JP
“Benar, ada dua oknum polisi yang diamankan. Keduanya bertugas di Polsek Lotu Nias Utara,” kata Kepala Urusan (Paur Humas) Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu Kamis (27/10).
Tak hanya menangkap dua anggota Polri, petugas juga menangkap dua warga sipil yang diduga terlibat berinisial RH (30) dan AFT (27). Namun Yadsen belum mau merinci lebih jauh soal penangkapan itu
“Ada dua orang sipil juga yang diamankan. Jadi sebenarnya ini pengembangan kasus. Awalnya ditangkap di Desa Awa’ai lalu bergeser ke Desa Lotu. Tapi besok akan kita apdet lagi perkembangan kasusnya,” ujarnya.
Kasus tersebut masih didalami oleh penyidik. Selain itu, dua polisi aktif yang ditangkap tersebut juga masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Nias.
“Mereka masih diperiksa di Satres Narkoba sekalian Propam mengambil informasi sementara. Selesai dari Satres Narkoba lalu nanti diperiksa di Propam,” paparnya.