Banda Aceh| globalkini. com – Masyarakat puas dengan penangkapan sebuah alat berat yang mengeruk hasil bumi yang tidak jelas penghasilan dan hanya dampak yang bisa dirasakan masyarakat. Terima kasiah pak Kapolda yang telah melakukan penangkapan,Selasa (22/08/023)sekitar pukul 16.00 Wib.
SEJAUH mata memandang, memang tak ada yang cacat dari potensi alam Bumi Lampanah Leungah ini.
Lihatlah, pasir hitam yang terbentang disepanjang badan pantai terbuka. Semua itu, membentang di alam terbuka, menebar hawa segar yang mampu mengobati berbagai asa serta kerinduan pada kicauan burung dan sinar mentari di pagi yang masih perawan.
Mungkin, itu sebabnya PT. Samana Citra Agung yang beralamat di Banda Aceh, Provinsi Aceh jadi tergoda. Maklum, perusahaan ini memetik fulus tanpa harus menanam, karena Tuhan sudah lebih awal menyediakannya.
Beberapa pekan lalu, kontributor globalkini.com,melakukan penelusuran di sepanjang pantai Pemukiman Lampanah Leungah,Kabupaten Aceh Besar,Provinsi Aceh.
Lokasi pegerukan ini berada di sepadan pantai laut Pemukiman lampanah leungah, dengan pengerukan memakai alat berat.
Ini dilakukan, setelah PT. Samana Citra Agun (PT.SCA) mengantongi izin atau tidak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.
Yang jadi soal kemudian adalah, mengapa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, begitu mudah mengeluarkan izin terhadap perusahaan tersebut?
Sebab, masyarakat Pemukiman Lampanah Leungah, Kecamatan Selimuem, Kabupaten Aceh Besar pernah meminta pemerintah daerah setempat dan provinsi Aceh, mengevaluasi kembali pemberian ijin baru untuk penambangan galian di sepanjang pantai Daerah Pemukiman Lampanah Leungah.
Masyarakat jugak meminta kepada pihak yang berkaitan dengan pertambangan ini mau menindak lanjuti sesuai aturan. Jangan sampai hukum di negara ini tumpul keatas, tajam kebawah.Masyarakat jugak tidak mau suatu saat sampai terjadi aksi – aksi yang tidak di inginkan dilapangan nanti, karena masyarakat sudah pernah mengadu kepada ayah – ayah nya yang dipilih oleh rakyat dengan amanah rakyat dan duduk enak dikursi singah sana diatas dengan tunjangan yang mengeliurkan.
Sudah puluhan tahun ini masyarakat mempertanyakan kok bisa mereka mengambil hasil bumi sampai sekarang, apakah mareka mengantongi Izin jelas atau izin abal-abal selama ini.
Masyarakat memohon kepada Bapak Kapolda supaya menindak apa bila perusahan tidak mengantongi izin dan SOP wilayah pengerukan pantai,Pungkasnya.