Komandan Satuan POM Akui Ada Dua Anggota Paskhas TNI AU Siksa Pekerja Pabrik CPO

LANGKAT– Komandan Satuan Polisi Militer (POM) TNI AU Lanud Soewondo, Mayor Pom Muh Sadin Ajie Muryasan membenarkan ada dua anggota Paskhas TNI AU yang lakukan penyiksaan terhadap pekerja pabrik CPO.

Namun, kata Sadin, dua anggota Pakshas TNI AU itu bukan petugas daru Lanud Soewondo Medan.

“Mereka itu Paskhas Pekanbaru,” kata Sadin, Senin (20/2/2023).

Sadin tidak menjelaskan lebih lanjut, dimana kedua anggota Paskhas TNI AU itu.

Apakah Lanud Soewondo ada melakukan tindakan terhadap dua anggota Paskhas itu, tidak ada keterangan susulan.

Kronologis penyiksaan
Dua anggota Paskhas TNI AU melakukan penyiksaan terhadap pekerja dan sekuriti pabrik CPO PT Jaya Palma Nusantara (JPN).

Dua anggota Paskhas TNI AU itu melakukan penyiksaan dengan cara menendang, memukul, hingga mencambuk pekerja pabrik CPO menggunakan selang.

Menurut informasi, aksi penyiksaan ini berlangsung di area PT Jaya Palma Nusantara (JPN), di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Lingkungan VI Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Atas kejadian ini, para pekerja korban penyiksaan mengalami luka robek di bibir, luka di punggung bekas cambukan, dan tubuh memar dipukul.

Adapun para korban penyiksaan ini yakni Farhan Fauzi, Muhammad Tanwir dan Dimas.

Ketiganya merupakan sekuriti.

Lalu, Dian, pekerja limbah di pabrik CPO.

Menurut Farhan Fauzi saat diwawancarai wartawan Tribun Medan, ia bersama tiga orang pekerja lainnya dianiaya karena dituduh terlibat pencurian di dalam pabrik.

“Kami petugas keamanan di pabrik itu, kalau memang terbukti ada keterlibatan melakukan pencurian, seharusnya diserahkan kepihak berwajib/kepolisian, bukan kami disiksa oleh dua oknum TNI AU yang BKO di situ,” ujar Farhan, Senin (20/2/2023).

Lanjut Farhan, jika dirinya dan ketiga pekerja terbukti bersalah melakukan pencurian, harusnya ada bukti yang kuat.

Nyatanya, bukti tersebut tidak ada.

“Barang bukti pencurian tidak ada, pencurinya tidak ada, barang yang hilang juga tidak tau yang mana, malah kami disiksa. Kami tidak terima atas penyiksaan yang melanggar Hak asasi manusia,” ujar Farhan.

Sementara itu, Farhan mengaku disiksa pada Minggu (19/2/2023) kemarin di satu ruangan pabrik.

Bahkan, penganiayaan serupa juga pernah dilakukan terhadap dua orang pekerja pabrik atas tudingan pencurian besi.

Penganiayaan pencambukan dengan tali seling dan karet bambel itu juga dilakukan dua oknum TNI AU yang BKO di pabrik PT JPN.

Namun diketahui, PT JPN telah dikontrak PT Biotindo yang mengolah berondolan sawit menjadi CPO.

Terpisah, Mahmudanil alias Babe, Humas PT Biotindo di PT JPN Langkat mengatakan, jika kejadian itu tanpa sepengetahuan dirinya.

“PT Biotindo mengontrak PT JPN, jadi memang kejadian itu di luar SOP dan tidak dalam sepengetahuan saya,” ujar Babe.

Babe mengatakan, memang ada tiga oknum TNI AU di BKO kan sebagai pengawas.

“Tindakan yang dilakukan mereka diluar kewenangan saya. Menurut mereka (pengawas), kejadian terhadap tiga orang sekuriti dan satu pekerja limbah, supaya menjadi efek jera dan tidak sampai ke ranah hukum atau pihak berwajib,” ucap Babe.

“Tetapi kalau saya ada di situ, pasti tidak akan terjadi, karena kejadian itu pada malam hari,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *