Nyabu di WC Taman Kanak Kanak dua orang terciduk Satnarkoba Aceh Selatan

Aceh Selatan – Tim Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali mengamankan dua orang pelaku warga Kecamatan Tapaktuan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Rabu malam ( 12/10).

Kapolres Aceh Selatan AkBP Nova Suryandaru,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Junaidi menjelaskan penangkapan tersebut bermula dimana tim opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sebuah toilet taman kanak – kanak ruang terbuka hijau desa pasar sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunakan narkotika jenis shabu.

“Dari informasi tersebut kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut dan sekira pukul 22.30 Wib tim opsnal melakukan penggrebekan sesuai informasi yang di peroleh,” sebut Junaidi.

Saat dilakukan penggrebekan, terdapat dua orang laki-laki yang mengaku bernama KH (31) dan RR (22) warga Kecamatan Tapaktuan, yang kemudian tim Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

Dari pemeriksaan berhasil ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 Gram, 1 bong yang terbuat dari Aqua yang sudah siap untuk digunakan sebagai alat hisap serta 1 unit telepohone genggam.

Terhadap kedua orang tersebut dan seluruh barang bukti yang ditemukan langsung di bawa oleh tim opsnal satresnarkoba Polres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pungkas AKP Junaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *